Artikel

Mengenal Arti dan Penjelasan Sakinah Mawaddah Warahmah

Sakinah, Mawaddah, Warahmah adalah tiga konsep penting dalam Islam yang menggambarkan hubungan dan interaksi antara suami istri dalam pernikahan. Konsep ini didasarkan pada ajaran-ajaran agama Islam yang mengedepankan kasih sayang, kerukunan, dan saling mencintai dalam membentuk keluarga yang bahagia dan harmonis.
Sakinah: Ketenangan dan Kedamaian

Kata “sakinah” berasal dari bahasa Arab yang berarti ketenangan atau kedamaian. Dalam konteks pernikahan, sakinah menggambarkan suasana hati dan lingkungan keluarga yang penuh dengan ketenangan, kedamaian, dan harmoni. Sakinah juga mencerminkan keseimbangan dan kestabilan hubungan antara suami istri.

Sakinah adalah karunia dari Allah bagi pasangan yang saling mencintai dan menghormati satu sama lain. Ketika suami istri saling mendukung, menghargai, dan saling berkomunikasi dengan baik, mereka menciptakan atmosfer yang penuh dengan sakinah.

Dalil tentang Sakinah:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Dalam ayat di atas, Allah SWT menyatakan bahwa kasih sayang dan cinta di antara suami istri merupakan rahmat dan karunia-Nya yang akan menghasilkan rasa sakinah atau ketenangan dalam hubungan mereka.

Mawaddah: Kasih Sayang dan Cinta

Konsep kedua dari Sakinah, Mawaddah, Warahmah adalah “mawaddah,” yang berarti kasih sayang dan cinta yang mendalam antara suami istri. Mawaddah menandakan adanya ikatan batin yang kuat dan rasa cinta yang mendalam di antara keduanya. Ini adalah cinta yang tidak hanya berdasarkan fisik atau emosi semata, tetapi juga cinta yang muncul dari rasa pengertian, saling menghargai, dan mengasihi karena Allah.

Mawaddah juga mengajarkan untuk memperlakukan pasangan dengan kebaikan dan kesopanan, serta selalu bersedia berkorban demi kebahagiaan pasangan.

Dalil tentang Mawaddah sama dengan Sakinah, yakni QS. Ar-Rum:21. Selain itu, ada juga hadits sebagai berikut:

‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang baik akhlaknya terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.” (Hadis Riwayat Tirmidzi, no. 3895)

Dalam hadis ini, Nabi Muhammad SAW mengajarkan pentingnya berakhlak baik dan penuh kasih sayang terhadap anggota keluarga, terutama pasangan dalam pernikahan.
Rahmah: Kasih Sayang dan Belas Kasihan

Dalam pembahasan Sakinah, Mawaddah, Warahmah, Rahmah berarti kasih sayang dan belas kasihan yang Allah anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya. Dalam konteks pernikahan, rahmah adalah sikap belas kasihan dan kasih sayang suami istri satu sama lain. Rahmah mengajarkan untuk saling mengasihi, menghormati, dan memahami perasaan serta kebutuhan pasangan.

Sebagaimana Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada seluruh alam semesta, pasangan suami istri juga diharapkan untuk saling memperlihatkan rahmah dalam setiap aspek kehidupan pernikahan. Ketika saling membantu mengatasi masalah dan kesulitan, serta saling memberi dukungan dalam menghadapi cobaan hidup, pasangan tersebut sedang mempraktikkan rahmah dalam pernikahan mereka.

Dalil tentang Rahmah:

“Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa mereka yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah mereka berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Ayat ini mengandung pengajaran bahwa dalam pernikahan, suami istri harus saling memperlihatkan rahmah, belas kasihan, dan kasih sayang satu sama lain, serta selalu saling memaafkan dan berusaha untuk menjadi yang terbaik dalam berbuat baik.

Pentingnya Memahami Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Memahami dan mengamalkan konsep Sakinah, Mawaddah, Warahmah memiliki banyak manfaat dalam kehidupan pernikahan seorang Muslim:

1. Membentuk Keluarga yang Bahagia: Dengan menerapkan sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam pernikahan, pasangan dapat membentuk keluarga yang bahagia dan harmonis. Mereka dapat saling melengkapi, mendukung, dan menghargai satu sama lain.

2. Meningkatkan Kualitas Komunikasi: Konsep ini mendorong suami istri untuk saling berkomunikasi dengan baik dan terbuka. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih memahami perasaan dan kebutuhan satu sama lain.

3. Menjadi Teladan bagi Anak-anak: Dalam lingkungan keluarga yang penuh kasih, anak-anak akan tumbuh dalam suasana yang sehat dan penuh cinta. Mereka juga akan belajar tentang nilai-nilai Islam yang penting dalam membentuk kepribadian mereka.

4. Memperkuat Keimanan: Menerapkan konsep Sakinah, Mawaddah, Warahmah juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat iman dan ketakwaan, karena cinta dan kasih sayang dalam pernikahan dipandang sebagai bentuk ibadah kepada Allah.

5. Menjaga Kestabilan Pernikahan: Kehidupan pernikahan selalu penuh dengan tantangan, namun dengan menerapkan konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah, pasangan dapat menjaga kestabilan pernikahan dan menghadapi setiap cobaan dengan lebih tegar.

Penting bagi setiap pasangan Muslim untuk memahami makna dan penjelasan dari Sakinah, Mawaddah, Warahmah serta mengaplikasikannya dalam kehidupan pernikahan sehari-hari. Dengan demikian, pernikahan dapat menjadi sarana untuk meraih berkah dan keberkahan dari Allah, serta membentuk keluarga yang bahagia, saling mencintai, dan penuh keberkahan. (www.elinglantresno.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cari

Mengapa Eling & Tresno

Penginapan Syariah Terdekat Stasiun Tugu Jogja. Serasa punya rumah di Jogja.

Tulisan Terbaru